
PRABUMULIH Pekerjaan proyek normalisasi parit badan jln karangraja duwa kecamatan prabumulih timur diduga proyek siluman
Meski sering terjadi persoalan publik dengan tidak adanya papan plang dalam sebuah pekerjaan, namun pihak yang bersangkutan ataupun instansi terkait tidak mengindahkan dan seakan abai.
Benar saja, saat awak media melihat langsung pekerjaan normalisasi tersebut tidak terlihat papan informasi, selasa (30/07/2024).
Paskita taya ini borongan siyapa dijawab oleh tukang ini puya wantok weli yg tidak jahu dari rumaya saat awak media memangil tidak adah satu pun yg keluar makah daribitu beritaini ditayangkan
Bahkan, dibenarkan oleh warga setempat yg lagi lewat yg gan menyebabkan namaya terkait pekerjaan yang dilaksanakan di wilayahnya tidak memasang papan informasi.
Menyikapi ini, sudah jelas dan terang-terang pihak rekanan/ kontraktor melanggar Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, bertentang dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.