Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DI DUGA GUDANG SOLAR WILAYAH KECAMATAN LEMBAK SUDAH DIBERIKAN IJIN OLE POLSEK LEMBAK

Rabu, 21 Agustus 2024 | Agustus 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-21T09:46:41Z


Kabupaten muara Enim Mafia  Minyak Solar sudah mengakangi APH, Dan Media turut terperdaya dengan modus yang dibuat seolah-olah gudang tersebut sedang tutup asil dari kontrol sosial media dilapangan gudang tersebut masih buka setelah adah tim dari APH turun gudang akan kembali tutup agar APH tidak tau gudang masih buka dikarenakan suda ada uwang setoran ke polsek lembak 

Dam warga meatakan walu sudah dikasih sepanduk imbauwan yang berisih dalam penyelidikan itu bohong pak kata warga buktiya gudang tersebut bisah buka berbulan itiya gak ada pemeriksaan dari pihak APH katawarga . (Y) 

Gudang tersebut masih melakukan kegiatan meopelos bbm jenis solar di kecamatan lembak kabupaten muara enim Sumatra Selatan apa bilah tidak ada tindakan ketegasan dari pihak terkait kami akan melaporkan ke  no layanan DUMAS PROPAM POLRI


masih beroperasinya drilling ilegal di Gudang yang mana Pemiliknya Belum dapat diketahui, dan APH pun ikut terpedaya Oleh si Mafia Minyak tersebut membuat warga cukup resah.


Dimana adanya peraturan undang undang pasal 55 nomor 22 Tahun 2001 dengan acaman pidana penjara (6 tahun) dan denda 60 milyar rupiah.


Kapolda Sumatera Selatan pun sudah membagikan nomer pengaduan apabila didapati suatu kegiatan atau pun tindakan yang melanggar hukum di nomor 08137000210.


Kami dari awak media apabila tidak ada konfirmasi dari pihak terkait (Pemilik/Pengurus Gudang) akan menindak lanjuti dengan langsung melaporkan ke Kapolda Sumatera Selatan dengan dasar investigasi serta laporan masyarakat dan banpol/tim media yang turun ke lapangan. Tetapi sangat kita sayangkan walaupun sering di banpol gudang tersebut masih berdiri kokoh ada apa dengan APH terkait. 


(Team Sumsel)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update