Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA GUDANG BBM SOLAR ILEGAL YANG TETAP BEROPERASI DIBEKAP OKNUM YG TAK BERTANGGUNG JAWAB SEHINGGA APH TAK BERKUTIP SEAKAN GUDANG BUKAN PUYA FAJERI

Rabu, 14 Agustus 2024 | Agustus 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-11T01:16:19Z

DIDUGA GUDANG BBM ILEGAL YANG TETAP BEROPERASI DIBEKAP OKNUM YG TAK BERTANGGUNG JAWAB SEHINGGA APH TAK BERKUTIP KECAMATAN MUARA ENIM




Padah hari kamis. 10 okt 2024 Walaupun sering diberitakan gudang tersebut masih tetap berdiri tegap tampah tesentu APH setempat masarakat semakin resah

Dugaan gudang bbm solar tersebut milik orang yang bekerja sama dean oknum?

Diduga oknum terkai dalam pelindungan gudang deriling llegal di wilayah talang taling gelumbang simpang putak seberang Alfa mart yang diurus oleh bernama (F) 


Kami harap gudang  dibongkar paksa agar gudang bbm tersebut tidak dipakai lagi oleh mafiya miyak solar ilegal sebelumya gudang itu pakai pagar yg tidak ditutup setelah dipakai untuk menampung miyak bbm solar yg dioplos dari miyak sekayu dan sopsidi dari tengki biru putih dan bisah menampung puluhanton miyak solar ilegal



Berdasarkan dari pemantauan awak media yang sedang melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial di jalan desa talang taling  untu menelesuri hal tersebut.


Dan dari hasil penelusuran di dapati keterangan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan tinggalnya tidak jauh dari lokasi tersebut.


Menurut informasi Keterangan Masyarakat Inisial (cn) Sumber yang tak jauh dari lokasi Gudang Minyak ” Ada Fepata Flasapa Pasti asap Datang dan Bakalan Ada Percikan Api yang Membakar, saya khawatir bila tidak berhati-hati dapat menimbulkan kebakaran ” ujar warga tersebut


Mobil truck tangki yang silih berganti memasuki area lokasi Gudang dan kuat dugaan di sengaja itu merupakan modus operasi agar tidak tercium oleh APH dan oleh awak media.


Di tempat terpisah awak media mengkonfirmasi masyarakat Insial (AR) setempat.


” Yang menjadi atau ikut dalaam kepengurusan Gudang tersebut berinisial (A) dan (T)Kepemilikan Gudang yang ikut dalam kepengurusan ada sekitar 3 orang tetapi nama Belum bisa disebutkan ” Ujar Banpol


Mafia pemain Minyak Solar sudah mengakangi APH, Dan Media turut terperdaya dengan modus yang dibuat seolah-olah gudang tersebut sedang tutup


masih beroperasinya drilling ilegal di Gudang yang mana Pemiliknya Belum dapat diketahui, dan APH pun ikut terpedaya Oleh si Mafia Minyak tersebut membuat warga cukup resah.


Dengan terbentuknya Tim satgas ini,rupanya bukan membuat takut para mafia BBM ilegal ,tapi malahan membuat gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak memiliki izin resmi ini lebih lelusa melakukan aktivitasnya. 

Masarakat memintak kapolda sumsel cepat meambil tindakan tegas kepada mafia miyak solar ilegal “Paska tayang berita ini berharap kepada Kapolda dan Pangdam segera merintahkan personilnya menindak tegas para mafia serta para backing Penimbunan BBM yang melanggar UU Migas UU prakerja.


” Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa Setiap orang yang menyalah gunakan Pengangkutan dan / atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.  Menyalankan tugas imbauwan kapolda Sumsel 

(Tim liputan sumsel)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update