Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

*Temui Kementrian Pendidikan Jakarta Tim Perwakilan Ketua DPRD dan Wakil Ketua Komisi 03 perjuangkan Hak guru Honorer Kota Pagar Alam*

Senin, 20 Januari 2025 | Januari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-20T14:10:12Z

20 Januari 2025 Tim dari Ketua DPRD , Wakil Ketua Komisi 03 beserta pegawai Dinas Pendidikan yang membidangi kepegawaian Khusus Kota Pagar Alam, Pegawai BKSDM yang membidangi, 


Danil PJ Sekda Kota Pagar Alam saat dikomfirmasi oleh awak media ini 20-01-2025 mengatakan Dari 218 guru honorer yang sudah terdaftar didata Base BKN akan diangkay menjadi PPPK  ditahun 2025 ini, sesuai dengan peraturan dan UUD dari Kementrian, kami intruksikan kepada Dinas Pendidikan dan BKSDM Kota Pagar Alam Sumatera Selatan jangan bermain-main mengenai pengajuan ke218 formasi yang terdaftar diData Base BKN , jangan disalahgunakan apalagi sampai terjadi kecurangan akan ditanggung akibatnya sendiri, Sekda akan bertindak tegas berdasarkan UUD disiplin Pegawai, ungkapnya. 


Wakil ketua DPRD Kota Pagar Alam 20-01-2025  saat dikunjungi memberikan keterangan mengenai hasil kunjungan ke Jakarta menemui Kementrian Pendidikan bersama Tim , bagi yang sudah terdaftar  diData Base terutama guru Honorer akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi Guru PPPK tahun 2025 ini, kami akan selalu memantau kinerja Dinas Pendidikan BKSDM supaya bekerja profesional jangan menggunakan kesempatan disituasi guru honorer yang sedang panik. Bila ada yang bermain-main tentang pengajuan formasi maka kami sebagai wakil rakyat akan turun tangan bertindak , "katanya.


ARF dan SAS Pegawai Dinas Pendidikan Bidnag Kepegawaian 20-01-2025 saat diminta keterangan menyatakan bukan kami yang memberikan keterangan mengenai hasil kunjungan ke Jakarta,hasil kunjungan itu kami akan mengajuka  218 guru honorer yang terdaftar diData Base BKN kementrian Pendidikam tahun 2025 akan diangkat sebagai guru PPPK dan keterangan dari Danil Pj Sekda Kota Pagar Alam guru honorer yang tercatat didata Base BKN diangkat menjadi PPPK tanpa Tes lagi, "katanya.

(Herman Syah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update