
Ogan Ilir, 14 Februari 2025 - Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dua oknum pelaku pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.
Menurut laporan, Tim Patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya tentang adanya aksi pungli di lokasi tersebut.
Tim Patroli langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap dua oknum pelaku pungli, yaitu Nuar (25 tahun) dan Edo (38 tahun).
Kedua pelaku tersebut bermoduskan mengatur jalan dan mengambil uang dari pengguna jalan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sejumlah Rp. 44.000.
Dengan penangkapan ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat mengurangi aksi pungli di wilayah tersebut dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.