Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-10, Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024

Kamis, 01 Mei 2025 | Mei 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-01T07:34:58Z

 


Palembang, 30 April 2025 – DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Palembang dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Zainal Abidin, SH., MH.


Rapat dimulai setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 30 anggota dewan. Dalam sambutannya, Zainal Abidin membuka secara resmi sidang paripurna dan menyerahkan kesempatan kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang, Hari Apriyansyah, SH., MM. Untuk membacakan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap LKPJ.


Berikut poin-poin utama rekomendasi dari masing-masing komisi DPRD Kota Palembang:


Komisi I (Pemerintahan dan Hukum)


• Apresiasi kinerja OPD, khususnya dalam peningkatan stabilitas dan serapan anggaran.


• Mendesak percepatan penyelesaian batas administrasi kelurahan dan kecamatan, terutama Tegal Binangun.


• Penyusunan Master Plan Smart City dan peningkatan SDM TI.


• Optimalisasi layanan jemput bola kependudukan berbasis digital.


• Penegakan perda terkait PKL ilegal dengan pendekatan humanis.


• Fokus kelurahan dan kecamatan pada isu sampah, banjir, dan pemberdayaan masyarakat.


• Perluasan akses bantuan hukum dan penguatan dokumentasi hukum.


• Penyelesaian tenaga honorer dan penerapan sistem merit ASN.


• Dorongan kerja sama lintas sektor bidang ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.


• Penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik.


Komisi II (Ekonomi dan Keuangan)

• Target kontribusi BPR Kota Palembang sebesar Rp2,3 miliar untuk PAD.


• Penggunaan BPR dalam pembayaran gaji P3K agar anggaran tidak tersendat.


• Percepatan realisasi anggaran PDAM untuk pelayanan air bersih.


• Dinas Koperasi didorong salurkan bantuan gerobak bagi UMKM.


• Apresiasi kepada Bapenda atas capaian PAD 101,40%.


• Perluasan area parkir dan pemasangan alat tapping pajak.


• Pelaksanaan anggaran OPD dan BUMD agar tepat waktu dan efisien.


• Perencanaan program berbasis data valid dan akuntabel.


• Kinerja OPD/BUMD harus berorientasi pada dampak (impact).


• Minimalisasi Silpa melalui perencanaan yang cermat.


• LKPJ 2024 diterima untuk pembahasan lanjutan.


• Penanganan banjir mendesak dan butuh langkah konkret dari Dinas PUPR.



Komisi III (Pembangunan dan Infrastruktur)


• Lampu jalan banyak mati, Dishub diminta segera bertindak.


• Tambahan TPS dan armada sampah dengan koordinasi antardinas.


• Armada dan APD Dinas Kebakaran perlu ditingkatkan.


• Dukungan promosi pariwisata melalui media luar ruang dan digital.


• Kearifan lokal di ruang publik untuk promosi budaya.


• Penambahan anggaran kepemudaan, pelatihan, dan kewirausahaan.


• Peningkatan layanan kesehatan di puskesmas dan fasilitas lainnya.


• Prioritaskan peningkatan kualitas guru dan sarana pendidikan.



Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat dan Sosial)


• Penanganan anjal, gelandangan, dan pengemis perlu sinergi Satpol PP dan Dinas Sosial.


• Program Dinsos harus lebih menyentuh masyarakat rentan.


• Perluasan lapangan kerja di sektor produktif.


• Digitalisasi arsip dan peningkatan akses publik.


• Dukungan sarana dan tenaga medis di RS Gandus.


• Perlu peningkatan efektivitas koordinasi antarbidang di OPD.


• Transparansi informasi program kepada DPRD penting untuk kemitraan.

• Pengelolaan RS daerah harus profesional.

• Penganggaran ke depan perlu efisien dan efektif.


Rapat ditutup dengan penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada Walikota Palembang, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya. (ADV)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update