
Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir yang dipimpin Aipda Beni Harmoko menerima laporan adanya aksi premanisme di rest area tol Kramasan. Laporan ini berasal dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi.
Setelah menerima laporan, tim patroli langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 5 oknum terduga pelaku premanisme. Identitas mereka adalah:
1. Nama: Daep, 20 tahun, buruh, alamat Medan
2. Nama: Rian, 26 tahun, buruh, alamat Ibul 1
3. Nama: Niko, 26 tahun, buruh, alamat Ulu 1
4. Nama: Mulyadi, 23 tahun, buruh, alamat Ilir Timur 1
5. Nama: Lekat, 19 tahun, buruh, alamat Ibul
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini."