
Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Aipda Beni Harmoko berhasil mengungkap kasus Pungutan Liar (Pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan. Pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 16.40 WIB, tim patroli menerima laporan dari supir truk dan pengguna kendaraan pribadi tentang adanya aksi Pungli.
*Hasil Penindakan*
- 2 oknum terduga pelaku Pungli berhasil diamankan, yaitu:
1. Anwar (25 tahun), warga Kertapati.
2. Iqbal (25 tahun), warga Pal 9.
- Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 34.000 turut disita.
*Modus Operandi*
- Pelaku melakukan Pungli dengan modus mengatur jalan.
Tim Patroli Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya Pungli di wilayah hukum mereka [Red].