
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Prabumulih, Freni Listiyan, S.Pd,M.Si,-Kepala Sekolah
melarang siswa melalui Wakil , Nunik Nosali, S.Pd, M.Pd., di kutip selasa, 6 mei 2025 melarang siswa melakukan konvoi keliling kota dan corat-coret baju seragam saat merayakan kelulusan. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Alasan Larangan
- Mencegah aksi tawuran dan kerusuhan yang sering terjadi saat konvoi kelulusan.
- Menghindari perilaku yang melanggar hukum dan merusak citra sekolah.
Alternatif Perayaan
- Siswa dianjurkan untuk merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat.
- Baju seragam dapat disumbangkan kepada siswa yang kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.
(tim marabesnews. Com)