
Pada malam Minggu, 8 Juni 2025, seorang pengendara motor bernama Andre, warga Prabumulih, mengalami kecelakaan di gorong-gorong yang sedang direhab di ujung Jalan Desa Sungai Medang menuju Tanjung Telang. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh tidak adanya rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi proyek.
*Pertanyaan tentang Keamanan Proyek*
- Apakah proyek rehab gorong-gorong tersebut telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan?
- Mengapa tidak ada rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi proyek, seperti yang seharusnya berjarak 2 meter dari pinggir galian?
Media akan mengkomfirmasi ke Pak Walikota Prabumulih terkait pekerjaan rehab tersebut dan memastikan bahwa proyek tersebut telah mematuhi ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Pemda Kota Prabumulih [Aan].