Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Muba Usulkan Perubahan APBD 2025 Naik Rp 852 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 | Agustus 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-06T15:00:31Z

Sekayu –marabesnews.com Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan ( PPAS-P ) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha dalam rapat Paripurna masa persidangan III rapat ke -13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu 06-08-2025.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.


Bupati Muba H. M. Toha dalam kata sambutannya mengatakan, “Tema Pembangunan Tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Muba adalah ” Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih. ” Ucapnya.


Dalam pidatonya di sampaikan oleh H M Toha, “Bahwa, KUPA dan PPAS-P merupakan Dokumen Strategis yang menjabarkan secara garis besar Arah Kebijakan, Program serta Alokasi Anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan, Dokumen tersebut juga menyelaraskan Rencana Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi. ” Katanya.


Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya, selain itu dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara Perencanaan dan Penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, ” Ujarnya.


 “Dalam Dokumen KUPA dan PPAS-P yang disampaikan, terdapat kenaikan Signifikan pada struktur anggaran, Pendapatan Daerah yang semula dirancang sebesar Rp. 3,36 Triliun naik menjadi Rp. 4,21 Triliun atau bertambah sekitar Rp. 852 Miliar, kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan Transfer dan lain-lain, Pendapatan Daerah yang Sah, Sementara itu Belanja Daerah juga mengalami Penyesuaian, pada APBD Perubahan 2025 total Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 4,24 Triliun, meningkat sebesar Rp. 835 Miliar dari sebelumnya, dalam hal pembiayaan terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp. 50,05 Miliar, mengalami penurunan sekitar Rp. 19,9 Miliar. Adapun Pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp. 24,48 Miliar, berkurang sebesar Rp. 3 Miliar dari sebelumnya. ” Ungkapnya.


Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp. 4,26 Triliun dari sebelumnya Rp. 3,43 Triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp. 832 Miliar. ” Jelasnya.


Sementara, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyambut baik penyampaian tersebut dan mengatakan bahwa Dokumen KUPA dan PPAS-P akan menjadi bahan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi DPRD.


Kami mendorong pembahasan yang dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. “Harapnya.


Agenda selanjutnya adalah Penandatangan Nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD yang dijadwalkan pada tanggal 21 Agustus 2025 mendatang. ” Tutupnya.


( Naziran)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update