
Bayung Lincir, Marabesnews.com -Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Bayung Lencir, Muba akhirnya memakan korban jiwa 2 orang, setelah sebelumnya kritis dan di rawat di ICU RSUD Bayung Lencir. Sedangkan Polsek Bayung Lencir masih memburu pemilik lahan dan sumur.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S Hutahean mengatakan, gelar perkara telah dilakukan pihaknya yakni bersama unit Pidsus Polres Muba, Rabu (10/9/2025) malam kemudian perkara ini resmi ditingkatkan ke penyidikan.
"Langkah lanjutan yang diambil yaitu pemanggilan terhadap WU selaku pemilik lahan dan FN yang diduga sebagai pemilik sumur," jelas Kasi Humas IPTU S Hutahean, Kamis (11/9/2025).
Pada berita sebelumnya, kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) mulanya tidak ada korban jiwa.
Namun dikabarkan, kedua pekerja asal Desa Beruge Kecamatan Babat Toman yakni Romzi bin M Kuris meninggal kemarin (10/9/2025) dan Nanda bin Juli Pansa dinyatakan meninggal dunia tadi pagi (11/10/2035) saat menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir.
"Tiga korban lainnya, Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno, Sumardi bin Sarnen, dan Putra bin Pahrul, masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius," ungkapnya.
"Tiga korban lainnya, Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno, Sumardi bin Sarnen, dan Putra bin Pahrul, masih dirawat dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran.
"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa," tegasnya.
(Naziran Kabiro Muba)