Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Matangkan Rencana Pembangunan Gedung Diklat, Kejaksaan Negeri Dan BKPSDM Kabupaten Muara Enim Gelar Paparan Dan Kajian Aspek Faktor Resiko

Selasa, 16 September 2025 | September 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T04:22:06Z

 


Muara Enim ,- Bertempat di Aula ST. Burhanuddin Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim  Zulfahmi S.H.,M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H.,M.H., dan  Kasubsi I & II Intelijen serta Kasubsi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Muara Enim mendengarkan dan menerima Pemaparan Pengamanan Proyek Strategis Terhadap Pekerjaan Belanja Modal Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat BKPSDM dan Perlengkapan Gedung Kantor Tahun 2025. 




Dalam Pemaparan tersebut dihadiri oleh Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim  H. Harson Sunardi, S.A.P., M.Si,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Alexander Andrian, S.T., M.Si, beserta tim yang terlibat dalam Pembangunan Proyek.



 Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam mendukung keberhasilan pembangunan strategis daerah yang transparan dan akuntabel.


 Selanjutnya pemaparan teknis disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Alex memaparkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan yang berpotensi terjadi dalam kegiatan pembangunan Gedung Diklat BKPSDM dan Perlengkapan Gedung Kantor Tahun 2025.


Diketahui Proyek Belanja Modal Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat BKPSDM dan Perlengkapan Gedung Kantor di Kabupaten Muara Enim dilaksanakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjiniring berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/08/SPK/PPK-BKPSDM/2025 tanggal 9 September 2025, dengan nilai Rp50.310.627.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim TA 2025 serta waktu pelaksanaan 113 hari kalender.


 Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan Gedung Asrama Tahap II, Gedung Belajar/Ruang Kelas Tahap II, Rumah Jaga, Ruang Genset, Ruang Pompa, serta pekerjaan site development.


Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, H Harson Sunardi,S.A.P Ketika dihubungi awak media melalui WhatsApp nya membenarkan prihal demikian.



" Terimakasih Dindo," Sebutnya singkat.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update