Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah , Usung Materi Bullying Terhadap Siswa

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-15T09:49:45Z

 


Muara Enim ,- Bertempat SMKN 2 Muara Enim Sumatera Selatan (Senin,15/9/ 2025) telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah ( JMS ) dengan pemaparan materi dan tema bahaya bullying terhadap siswa.



 Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim,Zulfahmi ,S.H, M.H

diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim  Arsitha Agustian, S.H.,M.H didampingi Kasubsi I Seksi Intelijen Bapak Muhammad Riduan, S.H, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Risca Fitriani dan  Muhammad Ad-Dairobbi, S.H., serta Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 2 Muara Enim Tahun 2025



Bahwa Kegiatan diawali dengan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih, dengan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Arsitha Agustian, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Bahwa kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa. 



Dihadiri oleh Kepala Sekolah & Guru SMKN 2 Muara Enim serta Siswa SMKN 2 Muara Enim. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 2 Muara Enim Bapak Ahmad Jon Areli,S.Pd., M.Pd , menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang akan memberikan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 2 Muara Enim Tahun 2025.

 



Acara dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Seksi Intelijen Arsitha Agustian, S.H., M.H dan Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Muhammad Riduan, S.H, Dalam rangka Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025.


Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad Ad-Dairobbi, S.H.  yang menyampaikan bahwa Perundungan/Bullying adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka Panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri. Tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuatorang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Bullying ada 2 yaitu : 

1. Bullying Verbal berupa celaan, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan dan mengabaikan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain

2. Bullying Fisik berupa memukul, menampar, mencubit, mencakar atau segala bentuk kekerasanyang menggunakan fisik.






Trending Perkembangan Bullyng 




Diharapkan setelah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan Pemaparan Materi dalam Tema Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 2 Muara Enim Tahun 2025 diharapkan para siswa dapat lebih memahami dampak serius dari perundungan, baik yang bersifat verbal maupun fisik. Dengan pengetahuan yang didapat, diharapkan mereka tidak hanya mampu mengenali tindakan bullying di sekitar mereka, tetapi juga berani untuk melaporkan atau menghentikan perilaku tersebut. Lebih dari itu, semoga materi ini dapat membangun kesadaran bahwa setiap individu berhak merasa aman dan dihargai tanpa takut atau terancam, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih positif, saling mendukung, dan bebas dari perundungan.


" Prilaku perundungan adalah bentuk dari kekerasan fisik maupun psikologis yang berjangka dengan maksud kepada kelompok atau orang lain, setidaknya perbuatan yang bisa mengakibatkan ancaman bagi orang lain ," Sebut Pemateri Muhammad Ad Dairobi,S.H.



Sementara itu , Kepala SMK 2 Muara Enim, Ahmad Jon Areli,S.Pd, M.Pd menyampaikan tanggapan positif atas edukasi bagi siswa siswi SMK 2 Muara Enim.



' Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi di SMK 2 Muara Enim terkait maraknya tindakan Bullying melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hal ini sangat bermanfaat sekali diantaranya : 

1. Memberikan edukasi dan pengetahuan terutama bagi peserta didik terkait Bullying sehingga peserta didik betul-betul memahami tentang Bullying 

2. ⁠Dapat mengantisipasi tindakan Bullying itu sendiri karena peserta didik sudah diedukasi baik perbuatan - dampak negatif - serta konsekuensi pelaku Bullying 

3. ⁠Dapat segera diketahui apabila terjadi tindakan Bullying karena peserta didik dan guru tersadarkan akan bahayanya tindakan Bullying itu sendiri," Harap Ahmad Jon Areli melalui WhatsApp nya.

(Red) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update