Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diskusi Interaktif Dalam Ruang Publik,Kajari Zulfahmi Sampaikan Pesan Mawas Diri Dalam Penulisan

Minggu, 05 Oktober 2025 | Oktober 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-06T06:48:32Z


Muara Enim,- Diskusi dua arah merupakan salah satu modal bagi jurnalis lapangan dalam menyajikan informasi aktual dan berimbang.


Langkah awal sebagai komunikasi persuasif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan merupakan kedekatan psikologi dalam makna ruang publik ( Senin,/10/2025)


Bertajuk stabilitator ruang publik dan pendapatan ahli dalam tata kelola belanja modal dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.



Sebagai rujukan informasi bahwa elemen atau entitas yang berfungsi menjaga keberlanjutan, keteraturan, dan fungsi ruang publik agar tetap dapat diakses dan bermanfaat bagi masyarakat luas, serta mencegahnya dari konflik sosial dan ancaman lainnya. Peran pemerintah sebagai stabilisator dalam konteks ini meliputi pengelolaan, penataan, dan pemanfaatan ruang publik, termasuk menyediakan dukungan untuk kegiatan masyarakat. 



" Kita tidak bisa menjudge suatu proyek atau kegiatan buruk tanpa didukung oleh alat bukti yg memadai misalnya apakah telah diperiksa oleh ahlinya, apalagi orang perorang tanpa melalui pemeriksaan fisik oleh ahli dan pendapat pribadi dipublikasi di media massa tanpa akurasi atau tidak didukung oleh keakuratan data.

Pemberitaan itu bisa menimbulkan dampak negatif dan bisa berujung fitnah dan pencemaran nama baik.

Oleh karena itu setiap pemberitaan apalagi terhadap hasil satu proyek atau kegiatan harus berdasarkan  keahlian ada BPK dan BPKP yang melakukan semua kegiatan pemerintah yang dibiayai oleh APBN atau APBD ," Papar Kajari Zulfahmi diawal diskusi.


Fungsi dan Peran Stabilisator Ruang Publik




Menjaga kestabilan sosial dan keutuhan baik dalam skala lokal merupakan wujud stabilisasi yang berperan  dalam diskusi ruang publik yang tidak menimbulkan gejolak sosial, ancaman bagi stabilitas lokal serta menjaga kearifan lokal dalam skema membangun komunikasi yang elok antara masyarakat dengan pemerintah.


" Kalau memang ada ketidak cocokan ,lengkapi data datanya dan sebaiknya sebelum dipublis ke medsos agar  konfirmasi dulu kepada pihak pihak terkait agar terjadi keseimbangan dalam pemberitaan dan tercipta suasana kondusif untuk pembangunan Kabupaten Muara Enim. Termasuk makna positif dalam penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," Lanjutnya


Memastikan Akses dan Pemanfaatan


 Memastikan bahwa ruang publik dapat dimanfaatkan secara adil dan elemen masyarakat.


Pengelolaan dan penataan dan mengatur dan mengelola ruang publik agar berfungsi optimal dan mampu menyerap sumber informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.


Sebagai dorongan publik  namun juga sebagai dorongan kemajuan atas interaksi sosial bagi masyarakat.



" Sebagai saran,Laksanakan pemantauan dengan membawa dan atau melibatkan mahasiswa dibagian tehnik sesuai bidang nya atau pihak lain yang mempunyai kompetensi di bidang bangunan sekiranya terjadi kejanggalan ketidak sesuai dengan fakta yang ada.Kita bisa langsung bisa jumpai pihak terkait seperti panitia terkait dan  pimpinan proyek kegiatan yang dimaksud. Konfirmasi sama mereka nanti akan kelihatan itu kemana arahnya," Bener konsultan Kombespol (P) Jhon Hendri dan Arinal Siahaan yang juga Aktifis nasional dibawal komando Lembaga Elang Tiga ,Sentul Bogor.


Lanjutnya, Sesuai Harapan asta cita nasional dalam kerangka  memonitoring dan evaluasi kemajuan daerah tentunya diharapkan keterbukaan publik sebagai referensi kebijakan strategis daerah.


" Beliau menyebutkan kinerja seluruh jajaran pemerintah agar dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada kejujuran dan kebenaran,"Sebut Konsultan hukum Kombespol Jhon Hendri (P) dan Arinal Siahaan.



Dukungan bagi Komunitas


 Memberikan dukungan kepada komunitas baik publikasi media atau lembaga merupakan indikator positif sehingga sarana  edukasi dan prasarana publik dapat dimanfaatkan secara maksimal. 


Sebagai penutup diskusi,Sebuah kata pengantar sebagai pesan kearifan lokal disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.


" Tujuan kita kan sama supaya setiap rupiah uang yang bersumber dari APBD atau APBN dipergunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

Oleh karena itu komunikasi oleh berbagai elemen masyarakat yaitu pers, APH,  pemkab , tokoh agama , tokoh masyarakat dan pihak rekanan dalam setiap pemberitaan terkait proyek atau kegiatan pemerintah daerah dapat dilakukan secara berimbang dan konstruktif dan bukan destruktif demi pembangunan Kabupaten Muara enim dan akhirnya meningkatnya kesejahteraan masyarakat Khususnya masyarakat Kabupaten Muara Enim," Tutup Kajari Zulfahmi.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update