Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gudang BBM Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-30T01:22:55Z


Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga bebas beroperasi di Jalan Lingkar Selatan Pipa Putih Kec. Pemulutan, Ogan Ilir. Masyarakat mempertanyakan penegakan hukum oleh Polres Ogan Ilir, merasa bahwa gudang-gudang BBM ilegal ini seakan menjadi "ladang kebun ubi rambat". Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka, menyatakan bahwa kebakaran yang sering terjadi seolah hanya menjadi angin lalu, dan berharap gudang tersebut segera ditutup. 

 

Poin-poin penting:

 

- Lokasi: Jalan Lingkar Selatan Pipa Putih Kec. Pemulutan, Ogan Ilir.

- Isu: Gudang BBM ilegal diduga bebas beroperasi.

- Keresahan Masyarakat: Masyarakat mempertanyakan penegakan hukum dan merasa gudang ilegal dibiarkan seperti "ladang kebun ubi rambat".

- Harapan Masyarakat: Penutupan gudang BBM ilegal.

- Penertiban Gudang BBM Ilegal: Polres Ogan Ilir telah melakukan penertiban gudang BBM ilegal, namun seringkali mendapati gudang kosong dan tidak beroperasi saat penertiban .

- Tindakan Tegas: Masyarakat mendesak tindakan tegas karena penertiban sebelumnya dinilai tidak efektif .

- Dampak Kebakaran: Gudang BBM ilegal yang terbakar dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat .

- Sanksi Hukum: Pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM ilegal dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas dan Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang besar . (Tim) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update