Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Bagi Aparatur Desa Tahun 2025 , Fera Sari : Jangan Main Main Dalam Tata Kelola Keuangan Desa

Rabu, 12 November 2025 | November 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-12T11:46:33Z


Muara Enim,- Momentum sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi aparatur penyelenggara tata kelola keuangan desa merupakan salah satu indikator serius dan bukan main-main, dengan konsekuensi hukum yang berat bagi pelanggarnya ( Rabu,12/11/2025)


 Penegasan ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan,Fera Sari,S.H,M.H ketika memberikan sambutan pengantar bagi peserta sosialisasi yang diikuti sejumlah kepala desa dan perangkat dalam kecamatan Sungai Rotan dan kecamatan Lembak kabupaten Muara Enim.


Diawal pengantarnya , Fera Sari menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan. 


Akuntabilitas dan Transparansi


 Pengelolaan keuangan desa, yang bersumber dari APBN dan APBD, wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.



Risiko Hukum


Aparat desa diingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola dana. Penyalahgunaan dana desa yang bertentangan dengan aturan, terlebih jika menyebabkan kerugian negara, dapat menjerat pelakunya dengan masalah hukum pidana korupsi.



Pengawasan Ketat Inspektorat


 Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) daerah, memiliki peran aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai prioritas dan mencegah terjadinya penyimpangan.



Koordinasi dengan APH


 Inspektorat juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang mengindikasikan tindak pidana korupsi.



Peningkatan SDM


 Beberapa temuan Inspektorat menunjukkan adanya permasalahan SDM (Sumber Daya Manusia) perangkat desa yang masih kebingungan dalam mematuhi regulasi. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan terus digencarkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. 

Peringatan ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa sebagai wujud komitmen dalam mengedepankan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.


" Sebagai wujud komitmen bahwa inspektorat akan terjun langsung ke lapangan dalam pengawasan tata kelola keuangan,meskipun skema 246  desa yang ada di wilayah yang belum dikunjungi secara langsung dalam skema pengawasan dan kendala dalam fungsi pengawasan,namun skema sample 80 - 90 sebagai konfigurasi pengawasan dengan indikator salah satu adalah anggaran terbesar dan laporan monitoring yang masuk ke sistem pengawasan inspektorat," Beber Fera Sari,S.H,M.H.


 Diikuti sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat termasuk tim liputan media dan tokoh masyarakat,gelar sosialisasi di aula kantor kecamatan Sungai Rotan dengan kehadiran narasumber diantaranya team penyuluhan dari Kejaksaan Negeri kabupaten Muara Enim,Polres Muara Enim serta team internal selaku penyelenggara kegiatan.


Ada momen humanisme yang disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim,Fera Sari,S.H,M.H disaat tegur sapa dengan sejumlah kepala desa.


Meskipun guyon namun aura ketegasan yang disampaikan dihadapan sejumlah kepala desa merupakan teguran keras sebagai pejabat publik dan garda terdepan pelaksanaan pemerintahan kabupaten muara enim.


" Ingat Pak Kades,jangan sekali sekali terlibat pidana Penggunaan narkoba,main perempuan dan juga judi online," Himbau Fera Sari yang disampaikan dengan menyambangi langsung sejumlah kepala desa sembari berjabat tangan.(Red) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update