Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Kajian FOKAL Temukan Bahaya Dampak Lingkungan Pencemaran Tanah dan Air Di Kawasan Anak Sungai Renah Prabumulih

Senin, 17 November 2025 | November 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T07:53:55Z


Muara Enim,- Setelah beberapa pekan sebelumnya,Tim kajian jurnal lapangan Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga Media Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Marsidi dan rekan sejawat lainnya dalam rangka pengumpulan dan pengolahan data sehubungan dengan laporan masyarakat atas pencemaran anak sungai Renah yang berada di kawasan Desa Gunung Kemala Kota Prabumulih Sumatera Selatan ( Selasa,18/11/2025)



Tim pengumpulan dan pengolahan data yang bekerja independen guna menyikapi laporan masyarakat yang disampaikan oleh Mat Kosen ,S.H, warga setempat.


Informasi awal yang disampaikan tersebut berupa kelalaian pihak perusahaan dalam proses dan tahapan eksplorasi sehingga memicu terjadinya pencemaran limbah B3 berupa tumpahan material berbentuk minyak mentah ( Crude Oil) disepanjang jalur kebun milik warga hingga ke aliran anak sungai renah.


Upaya pemberitahuan kepada pihak humas juga telah disampaikan pemilik lahan termasuk mediasi penyelesaian atas kerugian yang ditimbulkan.


Disebutkan juga oleh warga setempat upaya dari pihak perusahaan dengan melakukan pembersihan sisa tumpahan material dan pembuatan tanggul penahan dari tumpukan tanah untuk mencegah aliran limbah mentah agar tidak meluas ke arah anak sungai serta upaya ganti kerugian atas insiden tumpahan minyak meskipun belum mufakat.


Sebagai informasi,Minyak mentah mengandung berbagai senyawa beracun, termasuk hidrokarbon dan logam berat. Ketika tumpahan minyak diatas permukaan tanah akan meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah di sekitarnya.


Indikator Kerusakan 


 Minyak yang mencemari tanah akan mengganggu pertumbuhan vegetasi dan merusak ekosistem lokal. Jika minyak mengalir ke saluran air, sungai, atau perairan terdekat, ini akan menyebabkan kematian organisme akuatik (ikan.dan tumbuhan anak sungai ) dan mengganggu rantai makanan. Pencemaran tumpahan minyak di aliran anak sungai Renah juga mengancam menyebabkan  keanekaragaman lokal di area yang terkontaminasi.Salah satunya adalah habitat Rumbai,Salah salah kekayaan lokal yang bernilai ekonomis.




Lalu seperti apa skema dan payung hukum pasca insiden tumpahan minyak mentah ( Crude Oil)


Perusahaan yang beroperasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) wajib mematuhi standar lingkungan yang ketat dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility). 



Sebagai kesimpulan, Pencemaran lingkungan yang bermula dari tumpahan minyak mentah yang menimbulkan dampak kerusakan dan kerugian pada sektor usaha perkebunan milik masyarakat serta dampak dan ancaman kerusakan lingkungan berupa kerusakan sumber air anak sungai Renah serta upaya masyarakat mencari keadilan dalam penyelesaian pokok perkara yang belum menyentuh substansi dan skema pokok tanpa harus mengabaikan kearifan lokal.


" Kami berharap pihak perusahaan bertanggung jawab atas insiden tumpahan minyak dan kerusakan anak sungai Renah," Tutup M Kosen ,S.H yang juga anggota DPRD Kota Prabumulih masa bakti 2004 hingga 2014 yang juga Ketua DPW Pasukan 08 Kota Prabumulih dengan didampingi Tim Kajian Marsidi dan  masyarakat Desa Gunung Kemala Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

(Tim marabesnews) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update