Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPW LPKPI RI SUMSEL Angkat Bicara Terkait Proyek Yang Diduga Dikerjakan Asal Asalan Di Kabupaten Muara Enim

Kamis, 25 Desember 2025 | Desember 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T07:50:37Z

 


Terkait maraknya pemberitaan adanya dugaan proyek yang dikerjakan asal asalan di kabupaten muara Enim yang beredar dimedsos, Ketua DPW Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI) RI Sumatera Selatan ZulPadlil Azim S.Pd angkat bicara.


Menyikapi permasalahan proyek yang dikerjakan asal asalan langkah langkah yang harus dilakukan adalah :


Untuk Pemerintah (Pemilik Proyek & Regulator) :

1. Menentukan Perencanaan yang Matang dan Detail : 


A. Tetapkan Standar Kualitas yang Jelas: Tentukan kriteria penerimaan dan standar kualitas yang spesifik, terukur, dan sesuai dengan peraturan serta kode bangunan yang berlaku.


B. Penyusunan Dokumen Kontrak yang Komprehensif : Pastikan Syarat-Syarat Kontrak (SPK) mencakup spesifikasi teknis yang detail, jadwal pelaksanaan, denda keterlambatan, dan klausul jaminan kualitas yang ketat.


C. Transparansi dan Anti-Korupsi : Terapkan sistem pelaporan yang efektif dan transparan untuk mencegah korupsi, termasuk saluran pelaporan pelanggaran (whistleblowing hotline) yang aman bagi publik dan staf proyek.


2. Proses Pengadaan yang Selektif : 

A. Pilih Kontraktor Terpercaya, gunakan proses seleksi yang ketat, tidak hanya berdasarkan penawaran harga terendah, tetapi juga rekam jejak, kapasitas finansial, dan keahlian kontraktor dalam mengelola proyek sejenis.


B. Evaluasi Rekanan Secara Berkala : Lakukan evaluasi kinerja terhadap kontraktor yang bekerja asal-asalan dan berikan sanksi tegas, termasuk daftar hitam (blacklist), agar tidak ada lagi proyek yang mangkrak atau hasilnya tidak memuaskan.


3. Pengawasan dan Pengendalian Mutu (QA/QC) yang Efektif :

A. Tunjuk Konsultan Pengawas Independen: 

Libatkan pihak ketiga yang independen (inspektur teknis atau konsultan pengawas) untuk memantau dan memverifikasi kepatuhan terhadap spesifikasi dan standar kualitas secara rutin.


B. Inspeksi Berkala: 

Lakukan inspeksi lokasi secara mendadak dan terjadwal di berbagai tahapan proyek (pra-konstruksi, selama pelaksanaan, dan pasca-konstruksi).


C. Uji Material dan Laboratorium: Pastikan material yang digunakan diuji secara berkala di laboratorium independen untuk memastikan kualitasnya sesuai standar. 


Untuk Kontraktor : 

1. Komitmen terhadap Kualitas :

A. Pahami dan Patuhi Spesifikasi :

Pastikan seluruh tim memahami dengan jelas tujuan proyek, standar kualitas, dan persyaratan kontrak yang telah disepakati.


B. Terapkan Sistem Manajemen Mutu (QMS): 

Bangun dan terapkan sistem penjaminan mutu internal (QA/QC) di setiap tahapan proyek, dari pemilihan material hingga penyelesaian pekerjaan.


2. Perencanaan dan Pelaksanaan Operasional :

A. Rencana Inspeksi dan Pengujian (ITP) : 

Buat dan laksanakan rencana inspeksi dan pengujian terperinci. Gunakan daftar periksa (checklist) untuk memastikan setiap item pekerjaan memenuhi kriteria penerimaan sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.


B. Pilih Subkontraktor dan Pemasok Terpercaya: Bekerja sama dengan subkontraktor dan pemasok yang memiliki reputasi baik dan mematuhi standar kualitas yang ditetapkan.


C. Pelatihan dan Kualifikasi SDM :

Pastikan tenaga kerja di lapangan memiliki keterampilan dan sertifikasi yang diperlukan, serta diberikan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


3. Dokumentasi dan Akuntabilitas :

A. Dokumentasi Cacat dan Tindakan Perbaikan : 

Catat semua ketidaksesuaian (non-conformance report), lakukan tindakan perbaikan yang diperlukan, dan verifikasi ulang hingga disetujui.


B. Komunikasi Terbuka : 

Jaga jalur komunikasi yang lancar dengan pemilik proyek (pemerintah) dan konsultan pengawas. Sampaikan perkembangan, hambatan, dan solusi secara proaktif.


C. Gunakan Teknologi Digital :

Manfaatkan aplikasi manajemen proyek atau platform digital untuk mendokumentasikan inspeksi dan melacak perbaikan secara real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 


Dari uraian diatas kesimpulannya :

1. Buat perencanaan yang matang : Pastikan semua pihak terlibat dalam perencanaan proyek, termasuk tujuan, lingkup, waktu, dan anggaran.

2. Tetapkan standar kualitas : Tentukan standar kualitas yang harus dipenuhi dan pastikan semua pihak memahami apa yang diharapkan.

3. Pantau progres secara teratur : Lakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

4. Komunikasi efektif : Pastikan komunikasi antara kontraktor, pemerintah, dan stakeholders lainnya berjalan lancar dan terbuka.

5. Evaluasi dan koreksi : Identifikasi masalah sejak dini dan lakukan koreksi sebelum terlalu jauh.

6. Pilih kontraktor yang kompeten : Pastikan kontraktor memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai.

7. Terapkan sistem manajemen proyek : Gunakan sistem manajemen proyek yang efektif untuk memantau dan mengontrol proyek.


Proyek yang berasal dari dinas, dimana yang akan di kerjakan mulai dari kabupaten, kecamatan, dan pelosok desa bila perlu tiap dinas tersebut memerintahkan masyarakat untuk mengawasi, mempotoi kegiatan awal sampai akhir untuk membantu dinas pemerintah agar bisa melaporkan oknum oknum kontraktor yang nakal dalam mengerjakan proyek tersebut. Apabila adanya bangunan tersebut yang dikerjakan asal asalan oleh oknum kontraktor tersebut tidak sesuai dengan RAB, maka tidak usah di bayar, dan kedepannya tidak usah dipakai lagi. Jangan takut untuk berbuat transparan, untuk mengerjakan tugas negara karna rakyat akan selalu mendukung dan mensuport demi terciptanya bangunan bangunan yang berkualitas untuk dinikmati oleh rakyat. dengan cara yang ketat maka insya Allah ruang lingkup ranah korupsi akan sempit.


Dan apabila oknum kontraktor yang merasa kebal hukum, masih saja melakukan pekerjaan yang diduga merugikan anggaran negara maka laporkan ke penegak hukum setelah selesai masa perawatan 6 bulan."tutupnya.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update