Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DiDUGA GUDANG BBM ILEGAL DITEMUKAN DI GELUMBANG, PAJERI VIA TUWAN TANA KLAIM HANYA MENYEWAKAN TEMPAT

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T20:22:29Z


 

Desa Talang Taling Segayam, Kecamatan gelumbang kabupaten muara enim – Sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal telah berhasil ditemukan dan kini menjadi perbincangan publik di wilayah tersebut. Masyarakat sekitar menyatakan bahwa gudang tersebut milik seorang bernama Pajeri.

 

Melalui pihak Tuan Tana, Pajeri menyampaikan melalui ajudan bahwa dirinya hanya menyewakan tempat tersebut dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan aktivitas penyimpanan BBM secara tidak sah yang terjadi di lokasi tersebut. Kasus ini saat ini menjadi perhatian publik yang menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.


 ( seberang toko puji ) 

Gudang BBM ilegal ditemukan di Desa Talang Taling Segayam, Kecamatan gelumbang.

Masyarakat sebut milik Pajeri – pihaknya melalui Tuan Tana klaim hanya menyewakan tempat.


Dimana adanya peraturan undang undang pasal 55 nomor 22 Tahun 2001 dengan acaman pidana penjara (6 tahun) dan denda 60 milyar rupiah.

Kapolda Sumatera Selatan pun sudah membagikan nomer pengaduan apabila didapati suatu kegiatan atau pun tindakan yang melanggar hukum di nomor 110 

Pantau perkembangan kasus ini hanya di sumber berita terpercaya marabesnews.com!

Bersambung..... 

 

 

 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update