Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Handphone Raib Saat Korban Terlelap, Pamapta Polres Muara Enim Gerak Cepat Cek TKP di Kosan Lorenza

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-05T02:46:40Z

 



MUARA ENIM — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Kali ini, sebuah handphone milik penghuni kos dilaporkan hilang saat korban tengah tertidur pulas di kamar kosnya. Peristiwa tersebut terjadi di Kosan Lorenza, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Rabu (4/2/26) dini hari.



Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta  Polres Muara Enim yang dipimpin Ipda Imam Paslah, SH bersama Piket Reskrim dan Piket Intel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan awal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban bernama inisial RA sedang tertidur di kamar kosnya dengan meletakkan handphone di samping kepala.




Namun, saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati handphone miliknya telah hilang. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp3 juta. 



Petugas kepolisian melakukan pengecekan dan olah TKP  hingga pemeriksaan dilakukan di dalam kamar korban yang beralamat di Kosan Lorenza, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.



Kasi Humas Polres Muara Enim mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya mendatangi TKP, olah TKP melakukan interogasi singkat terhadap saksi,  dan mendokumentasikan  TKP.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku masih dalam lidik, dan kami terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kejadian tersebut,” ujarnya.



Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang berharga, khususnya di lingkungan tempat tinggal dan apabila ada yang mencurigakan segera dilaporkan melalui 110.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update