Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyulingan Minyak Ilegal Meledak Terbakar di Desa Keban 1, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 27 Februari 2026 | Februari 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T02:29:08Z


Musi Banyuasin, Marabesnews.com - Aktivitas penyulingan minyak ilegal kembali menimbulkan insiden serius. Sebuah lokasi diduga tempat pengolahan minyak ilegal meledak dan terbakar di dusun 7 desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Ledakan tersebut sontak mengejutkan warga sekitar. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi disertai kobaran api yang cukup besar dari lokasi kejadian.


Sejumlah warga mengaku mendengar suara ledakan sebelum api membesar. Tak lama kemudian, kepulan asap tebal terlihat dari arah lokasi penyulingan.


“Terdengar beberapa kali ledakan keras, lalu muncul asap hitam dan api membesar,” ujar seorang warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.


Kapolsek Sanga Desa, IPTU  Dr Candra Kalepi, SH.,MH,, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.


Menurutnya, jajaran kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi.


“Kami sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, hasilnya akan dilaporkan dan berkas diserahkan ke Polres Musi Banyuasin untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


Aktivitas penyulingan minyak ilegal diketahui memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar. Selain berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran, kegiatan ini juga berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.


Secara hukum, praktik pengolahan minyak tanpa izin melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana.


Namun demikian, informasi terkait dugaan kepemilikan lokasi masih dalam tahap pendalaman aparat. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya penetapan resmi dari pihak berwenang.


Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik terkait maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting guna mencegah kejadian serupa terulang.


Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.


Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(Tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update