Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLRES OGAN ILIR TANGKAP PELAKU PUNGLI DI PINTU KELUAR TOL KERAMASAN, BUKTI UANG RP 25 RIBU DIAMANKAN

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-04T09:15:39Z


Ogan Ilir, 4 Februari 2026 – Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Kanit Turjagwali Satuan Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, berhasil mengamankan seorang oknum yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, pada hari Selasa (4/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Tindakan penindakan dilakukan setelah pihak tim menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi mengenai adanya orang yang melakukan pungli di lokasi tersebut. Tim patroli langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil menghentikan pelaku yang sedang beraksi.


 

Terduga pelaku bernama Budi Wira Saputra, berusia 31 tahun, bekerja sebagai buruh, dengan alamat di Jalan 4 Ulu Kertapati. Pelaku diduga bermodus mengatur lalu lintas jalan untuk kemudian memungut uang secara tidak sah dari pengguna jalan.

 

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 25.000 yang diperoleh dari tindakan pungli tersebut.

 

Kepada awak media yang terhormat, informasi ini disampaikan untuk memberikan transparansi terkait upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Ogan Ilir dalam memberantas tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta merugikan masyarakat.

 


Humas Polres Ogan Ilir

 

 

 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update