Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko berhasil Amankan pelaku pencurian jengset di Desa Pangkalan Bulian

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-04T09:03:22Z

 



MUSI BANYUASIN, Marabesnews.com - Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko resor Muba, menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MI (26). Pelaku merupakan warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan. Batanghari Leko Kabupaten. Muba.

Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M, Senin, 02 Februari 2026 Pagi. Mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten. Muba, 


"Dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Agus, Unit Reskrim Polsek kita langsung gerak cepat setelah dapat laporan langsung gerak cepat serta memeriksa para saksi dan cek TKP" Ujar Kasi Humas.


Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke mapolsek batang hari leko untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, bahwa ia memanfaatkan suasana sepi diseputaran rumah korban, sehingga ia dengan sigap langsung melompat pagar dan mengambil jengset milik korban tersebut dari teras rumah korban.


"Klau untuk kerugian korban berkisar Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Begitu."ujar Hutahaean.


Saat ini, barang bukti tersebut sudah di amankan. Kemudian Pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk ketingkat selanjutnya dan dikenakan Pasal 477 ayat (1) Huruf Uu. No.1 Tahun 2023 KUHPidana.


(Naziran Kabiro Muba)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update