Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kebal Hukum Benu Warga Dusun 7 Pangkalan Bulian Dengan Bebas Masukan Ratusan Rig(Drilling Rig) ke Lahan

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T09:16:22Z


Pangkalan Bulian, Marabesnews.com - Pengeboran minyak ilegal mangkin menggila di lahan hutan kawasan dusun 7 Pangkalan Bulian kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Musi Banyuasin, bahkan sekarang sudah terpantau ratusan Rig ada di lokasi dan kerusakan alam mangkin menjadi. Senin, 2 Maret 2026.


Pekerjaan ini sangat menjanjikan dengan fee lumayan , sehingga oknum ujung tombak berani sekali mengkoordinir tiap- tiap Rig yang mau melakukan pengeboran ilegal bahkan tidak takut sangsi hukum dan secara langsung melawan hukum, kegiatan Ini terorganisir bersama mafia minyak dan timnya, sehingga sangat jelas terang- terangan melawan APH yang telah banyak memberi himbauan secara langsung maupun tidak langsung khususnya pihak Polsek Batang Hari Leko.  


Kegiatan ilegal seperti ini sangat jelas melanggar UU migas nomor 22 tahun 2001,UU nomor 18 tahun 2013 pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan(P3H), dan UU nomor 41tahun 1999 pasal 50 tentang larangan perambahan dan penggunaan hutan kawasan tanpa izin.


Pada pemberitaan pertama tanggal 26/02/2026 telah disampaikan bahwa saudara Benu adalah ujungng tombak dari kerusakan lahan hutan kawasan yang izin dipertanyakan kejelasannya, sampai sekarang belum berani memberikan klarifikasi bahkan bungkam tidak ada respon sama sekali.


Dari pantauan lansung di lapangan terlihat langsung bukannya berkurang malah bertambah banyak Rig pengeboran yang masuk,  kegiatan ini menjadi tamparan keras bagi APH terutama Kapolsek Batang Hari Leko dan juga Polres Muba karena di wilayah hukumnya.


Sementara itu Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesumo  saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya, belum dapat  memberikan tanggapan  terkait  mangkin banyak Rig pengeboran/drilling Rig di wilayah hukumnya khusus di lahan  dusun 7 Pangkalan Bulian dan memberikan tanggapan singkat.


"Terima kasih infonya" ujar Halim kesumo melalui pesan WhatsApp.


Untuk itu kami dari media bersama tim memintah kepada Kapolsek, Kapolres, dan Kadis kehutanan Meranti untuk segera memeriksa saudara Benu sesuai dengan aturan yang berlaku..(tim)


Bersambung edisi selanjutnya...

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update