Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gudang Penyimpanan CPO di Desa Lembak Dekat SPBU Sering Viral, Belum Ada Tindakan Nyata dari Aparat

Jumat, 26 Juni 2026 | Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T13:00:03Z



Muara enim marabesnews.com, 26 Juni 2026 – Keberadaan gudang penyimpanan Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang berlokasi di Desa Lembak, persis di dekat area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga saat ini belum mendapatkan penanganan serius dari aparat penegak hukum maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal lokasi dan aktivitas di tempat tersebut sudah sering menjadi perbincangan dan menyebar luas di media sosial.

 

Menurut pantauan warga sekitar, penyimpanan CPO di lokasi itu dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan tata ruang yang berlaku. Berada berdekatan dengan SPBU yang mengandung bahan mudah terbakar, kondisi ini dinilai sangat berisiko menimbulkan bahaya kebakaran maupun ledakan yang dapat membahayakan keselamatan warga dan fasilitas umum di sekitarnya.


 

“Tempat ini sudah sering dibicarakan dan viral di media, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Seolah aturan tidak berlaku di sini. Warga jadi khawatir dengan risiko bahayanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Secara hukum, kegiatan penyimpanan bahan cair bersifat mudah terbakar seperti CPO wajib mengantongi izin usaha dan izin lingkungan, serta harus memenuhi standar teknis keamanan sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta peraturan daerah yang mengatur tata ruang dan gangguan. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi mulai dari peringatan, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin dan denda sesuai ketentuan.

 

Masyarakat setempat mendesak Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan. Mereka meminta agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keamanan lingkungan dan kepatuhan terhadap hukum.

 

“Jangan hanya menjadi perhatian sesaat saat sedang viral saja. Kami butuh kepastian, apakah gudang ini sesuai aturan atau harus ditertibkan demi keselamatan bersama,” harap warga.

 

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi maupun langkah tindak lanjut yang disampaikan oleh instansi terkait.

 

 

Bersambung..... 




TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update