Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gudang CPO Ilegal desa Lembak Beroperasi Terbuka, Warga Minta Penindakan Tegas

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-04T02:51:30Z


MUARA ENIM, Selasa 4 Agustus 2026 – Warga di wilayah desa Lembak, tepat di perbatasan Kabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih, mempertanyakan penegakan hukum pasca ditemukannya dugaan tempat penampungan minyak kelapa sawit (CPO) yang beroperasi tanpa izin resmi.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, terlihat jelas aktivitas pengemudi kendaraan yang sedang menyerahkan atau menjual muatan CPO di lokasi tersebut. Tempat ini juga diduga berfungsi sebagai lokasi penadah barang ilegal.

 

Warga menyayangkan hal ini seolah hanya menjadi isu yang menyebar atau viral semata. Sampai saat ini belum terlihat tindakan nyata dari kepolisian, Satpol PP, maupun pihak kelurahan untuk menghentikan aktivitas tersebut.

 

"Kami meminta keadilan dan penyelesaian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan biarkan pelanggaran terus terjadi di depan mata kami," ungkap warga.

 

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab demi menjaga ketertiban dan aturan hukum di wilayah perbatasan.

 

(SUMBER *ARI*) 

 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update