Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LAPDU PENYALAHGUNAAN DANA DESA SUKANANTI, KECAMATAN RAMBANG KUANG — DARI MASYARAKAT DITERIMA POLRES OGAN ILIR

Senin, 28 September 2026 | September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T11:54:35Z


OGAN ILIR — Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Indonesia menerima laporan resmi dari masyarakat Desa Sukananti, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa.28/09/2026.

 

Laporan telah diserahkan LAKRI SUMSEL Melalui Ketua DPK LAKRI Muara Enim kepada Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Ogan Ilir ke penyidik untuk melakukan proses penyelidikan menyeluruh.

Ketua DPK Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Peri Padli, menyampaikan:

 

"Kami menerima aspirasi dan laporan langsung dari warga Desa Suka Nanti. Terdapat indikasi kuat bahwa anggaran Dana Desa tidak dikelola sesuai peruntukan, tidak transparan, serta belum memberikan manfaat nyata bagi warga."

 

Isi Laporan Masyarakat:

 

- Pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang ditetapkan

- Informasi penggunaan anggaran tidak dipublikasikan secara terbuka kepada warga

- Belum ada kejelasan realisasi dana yang diterima Desa Sukananti

- Bertentangan dengan amanat UU KIP dan Permendes No.7/2021 tentang keterbukaan informasi desa

 

Tuntutan & Sikap Lembaga:

 

1. Meminta Polres Ogan Ilir melalui TIPIKOR segera melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas laporan dari Desa Sukannti


2. Meminta pengelola desa menyajikan secara terbuka laporan pertanggungjawaban seluruh penggunaan anggaran Dana Desa Sukananti


3. Memberikan perlindungan hukum bagi warga yang melaporkan sesuai ketentuan perundang-undangan


4. Menegaskan: apabila terbukti ada penyimpangan, pelaku harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum tanpa pandang bulu

 

"Uang rakyat harus kembali untuk rakyat. Kami tidak memihak siapa pun, kami hanya menegakkan kebenaran. Jika ada yang menyalahgunakan kepercayaan publik, harus bertanggung jawab," tegas Peri Padli.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Ogan Ilir yang telah menerima laporan hari ini,"tutupnya".


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media Ketua DPP LAKRI SUMSEL Jumhadi mengatakan,

Dirinya sangat apreaiasi dengan kegiatan anggota sebagai Ketua dirinya mendukung penuh.

"LAKRI KUAT, LAKRI BISA, LAKRI TIDAK TAKUT, "tegas Jumhadi".

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update