Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rakor Pendidikan di Hotel Zuri Baturaja Disorot, Kabar Sumbangan Rp160 Ribu per Kepala Sekolah Dipertanyakan

Kamis, 15 Oktober 2026 | Oktober 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-15T09:59:14Z


BATURAJA, OKU — Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perencanaan Program Satuan Pendidikan Negeri se-Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Hotel The Zuri Baturaja, Kamis (15/10/2026), menjadi perhatian awak media.


Sorotan tersebut berkaitan dengan informasi yang beredar mengenai adanya sumbangan sebesar Rp160.000 per kepala sekolah untuk kegiatan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai besaran sumbangan maupun sumber pembiayaan kegiatan itu masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.


Berdasarkan keterangan seorang ibu berinisial N yang bertugas di bagian penerimaan tamu dan pengisian daftar hadir peserta, awak media memperoleh informasi awal mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.


Sementara itu, menurut keterangan salah seorang awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi, belum diperoleh informasi yang jelas mengenai pihak yang bertindak sebagai panitia penyelenggara.


Tim media kemudian berupaya menelusuri kebenaran informasi tersebut. Pertanyaan utama yang perlu dijelaskan adalah apakah kegiatan rapat koordinasi itu telah dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten OKU atau menggunakan sumber pembiayaan lain, termasuk sumbangan dari masing-masing kepala sekolah.


Kejelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme pengumpulan dana, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan menjadi hal penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.


Awak media meminta klarifikasi Dinas Pendidikan OKU


Untuk menjaga pemberitaan yang berimbang, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU perlu diberikan kesempatan menjelaskan status kegiatan, sumber pembiayaan, serta benar atau tidaknya informasi mengenai sumbangan Rp160.000 per kepala sekolah tersebut.


Apabila kegiatan telah dibiayai melalui anggaran resmi, perlu dijelaskan pula apakah terdapat pungutan atau sumbangan tambahan dari peserta dan apa dasar pelaksanaannya.


Sebaliknya, apabila kegiatan menggunakan dana sumbangan, mekanisme pengumpulan dan penggunaannya perlu diterangkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun kalangan tenaga pendidikan.


Hingga berita ini disusun, tim media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak penyelenggara dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKU. Penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi memenuhi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan profesional.


sumber dari kepsek OKU

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update