Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Pagar Alam Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagara Alam terpilih 2025-2030

Senin, 10 Februari 2025 | Februari 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-10T09:57:01Z

 


PAGAR ALAM - Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam 10-02-2025 mengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih, masa jabatan periode 2025-2030, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam. 


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah, di dampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy.Dihadiri unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD Pagar Alam, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU dan pasangan terpilih Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha.


Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 1 tahun 2025, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha, sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada tahun 2024. 


Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha memperoleh suara terbanyak yaitu 33.672 atau 36,43 persen.


Hj Jenni Sandiah Ketua DPRD Pagar Alam 10-02-2025 mengatakan, Kami sudah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam tentang penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pilkada tahun 2024. Selanjutnya kami akan mengusulkan pasangan Ludi-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030," ujarnya.


Pihak DPRD akan mengajukan surat usulan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Sumsel.


"Kami harapkan usulan kami tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang untuk Walikota dam Wakil Walikota Pagar Al masa jabatan 2025-2030 yaitu pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha," katanya.


Hj Jenni Sandiah menambahkan setelah nanti ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030 maka Pemkot dan DPRD Pagar Alam dapat bersinergi membangun Kota Pagar Alam lebih maju lagi.(DPRD Kota Pagar Alam Umumkan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagara Alam terpilih 2025-2030


PAGAR ALAM - Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam 10-02-2025 mengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih, masa jabatan periode 2025-2030, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam. 


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah, di dampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy.Dihadiri unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD Pagar Alam, Ka OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU dan pasangan terpilih Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha.


Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 1 tahun 2025, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha, sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada tahun 2024. 


Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha memperoleh suara terbanyak yaitu 33.672 atau 36,43 persen.


Hj Jenni Sandiah Ketua DPRD Pagar Alam 10-02-2025 mengatakan, Kami sudah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam tentang penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pilkada tahun 2024. Selanjutnya kami akan mengusulkan pasangan Ludi-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030," ujarnya.


Pihak DPRD akan mengajukan surat usulan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Sumsel.


"Kami harapkan usulan kami tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang untuk Walikota dam Wakil Walikota Pagar Al masa jabatan 2025-2030 yaitu pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha," katanya.


Hj Jenni Sandiah menambahkan setelah nanti ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030 maka Pemkot dan DPRD Pagar Alam dapat bersinergi membangun Kota Pagar Alam lebih maju lagi.


(Herman Syah)Herman Syah)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update