
Pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, pukul 17.43 WIB, Tim Patroli Prentis Aipda Beni Harmoko beserta team patroli perintis presisi sat samapta polres ogan ilir menangkap 1 oknum terduga pelaku pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan.
Pelaku yang ditangkap adalah Yan Syahputra, 34 tahun, warga Kertapati. Ia bermoduskan mengatur jalan dan mengambil uang sejumlah Rp. 57.000 dari pengguna jalan.
KASAT SAMAPTA POLRES OGAN ILIR, AKP Sutopo, melaporkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tim patroli menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya tentang adanya aksi pungli di lokasi tersebut.
Hormat kami
KASAT SAMAPTA POLRES OGAN ILIR
AKP SUTOPO
Tembusan :
1.Waka Polres OI
2.Kabagops Res OI
3.Kasi Humas Res OI
4.Kasiwas Res OI
5.Kasi Propam Res OI
6.Para kasat Res Oi