Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Pembahasan PROPEMPERDA Tahun 2025

Rabu, 19 Maret 2025 | Maret 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-19T17:05:45Z

 

LUBUK LINGGAU SUMSEL www.marabesnews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.Kegiatan  Rapat  berlangsung di ruang paripurna, pada hari  Senin (10/2/2025)  waktu yang lalu , Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Penjabat Wali Kota Lubuklinggau.



Rapat paripurna dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, seperti Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan camat se-Kota Lubuklinggau.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, diharapkan seluruh Raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kota Lubuklinggau.



Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yullian Effendi, didampingi Wakil Ketua I dan II. Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriansya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, mengungkapkan bahwa ada 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sementara tujuh lainnya diajukan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Biro Lubuklinggau : Poniman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update