
Marabesnews.com-Rab,23 Apr.2025 Gudang BBM ilegal jenis solar di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga masih beroperasi meskipun telah diberitakan beberapa bulan lalu. Belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Migas.
*Kemungkinan Alasan Tidak Ada Tindakan*
- Dugaan kepemilikan oleh oknum tertentu yang memiliki pengaruh atau kekuasaan
- Kurangnya bukti atau informasi yang cukup untuk melakukan tindakan
- Prioritas penanganan kasus lain yang lebih mendesak
*Risiko yang Dihadapi*
- Ledakan atau kebakaran yang tidak terkendali
- Pencemaran lingkungan akibat tumpahan BBM
- Bahaya bagi masyarakat sekitar
*Tindakan yang Diharapkan*
- Penyelidikan lebih lanjut oleh APH untuk mengungkap kepemilikan dan operasional gudang
- Penutupan dan penghentian operasional gudang BBM ilegal
- Penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam operasional gudang ilegal ¹
(Tim Indonesia)