
Marabesnews.com-Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Aipda Beni Harmoko berhasil mengungkap kasus Pungutan Liar (Pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan. Pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, tim patroli menerima laporan dari supir truk dan pengguna kendaraan pribadi tentang adanya aksi Pungli.
*Hasil Penindakan*
- 1 oknum terduga pelaku Pungli berhasil diamankan, yaitu Wahyudi (36 tahun), warga Plaju.
- Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 70.000 turut disita.
*Modus Operandi*
- Pelaku melakukan Pungli dengan modus mengatur jalan.
Tim Patroli Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya Pungli di wilayah hukum mereka [Red].