Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FOKAL Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan

Kamis, 18 September 2025 | September 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T03:12:57Z


Kami Apreasiasi Terlaksananya Proyek Fisik PU Kabupaten Muara Enim,Namun Kami Lebih Apreasiasi Lagi Bilamana Mengetahui Bagaimana Cara Mendapatkan Proyek 


Muara Enim,- Adanya praktik anggota DPRD yang ikut “main proyek” kembali jadi sorotan.


Tapi nyatanya, masih ada saja yang coba-coba mencari celah.


FOKAL mengingatkan kembali soal larangan ini yang sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).


“Pasal 400 ayat (2) UU MD3 menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki tugas lain, termasuk terlibat dalam pengelolaan proyek. Ini penting untuk menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” tegasnya


Menurutnya, fungsi Dewan bukan untuk berburu proyek, melainkan mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat melalui tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.



 Legislator Harus Fokus Jalankan Fungsi Konstitusional

Hal senada disampaikan oleh pekerja jurnalis yang menekankan pentingnya anggota dewan untuk tetap fokus menjalankan tugas sesuai mandat konstitusional dan peraturan perundang-undangan.



 Mereka harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, tidak boleh menyimpang dengan mencari keuntungan melalui proyek pemerintah.



Menurutnya, ketika legislator mulai terlibat dalam proyek, maka potensi konflik kepentingan sangat tinggi.


Hal ini tidak hanya melemahkan fungsi pengawasan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi.



Masyarakat seyogyanya dan sepatutnya dalam koridor peran aktif termasuk dimungkinkan sebagai  sebagai pengawas lapangan.


“Dugaan proses dan mufakat jahat maupun kroni pak dewan yang terindikasi dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki dengan kepentingan dalam pelaksanaan proyek milik pemerintah kabupaten," Sebut salah seorang warga Tambangan Kelekar.


Rakyat Harus Ikut Awasi

Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawasi kinerja wakilnya di DPRD.


Jika ada indikasi anggota dewan bermain proyek, jalur pelaporan seperti ke inspektorat, BPK, atau KPK terbuka lebar.


DPRD adalah wakil rakyat, bukan wakil rekanan proyek.


Sudah saatnya publik menagih komitmen mereka: kerja untuk rakyat, bukan untuk proyek.




Salam Sejawat 


Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga Media Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan 


Bersambung.... 

marsidisecacc@gmail.com

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update