
Muara Enim,- Meskipun belum adanya payung hukum awal untuk memperkuat peran kelembagaan adat di sejumlah kecamatan maupun desa tersebar dalam wilayah kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan namun perwakilan masyarakat adat tetap berharap kepada pemerintah kabupaten agar lebih memperhatikan dan mempertimbangkan legitimasi hukum adat ditengah masyarakat ( Senin,13/10/2025)
Di bincangi disaat sebelumnya pada kantor Bupati Muara Enim Sumatera Selatan,Ketua perwakilan forum lembaga adat kecamatan Sukarame menyampaikan usulan demikian.
" Meskipun belum ada legitimasi yang menjadi payung hukum atas lembaga adat desa namun setidaknya kita bisa melupakan peran lembaga adat ditengah masyarakat," Beber Tohir,Warga Muara Lematang disamping kepengurusan lembaga adat desa dalam wilayah kecamatan sungai rotan diantaranya Jalaludin yang berasal dari Desa Kasai.
Lanjut dia, Meskipun baru pertama kalinya bertamu pada kantor pemerintahan kabupaten Muara Enim, Dirinya berharap bisa berkomunikasi langsung dengan Bupati kabupaten Muara Enim.
" Disamping silaturahmi dengan Pak Bupati juga mengucapkan selamat dan sukses sebagai bupati terpilih kabupaten Muara Enim karena ini yang pertama kalinya kami berkunjung ke kantor pemerintah kabupaten," Lanjut Tohir dan rekannya.
Sebagai informasi, Disampaikan juga dari perwakilan forum lembaga adat marga agar mempertimbangkan landasan bagi lembaga adat agar dapat berperan dalam menjaga nilai budaya sekaligus mendukung pembangunan dan visi dan misi kabupaten Muara Enim.
Bersama
Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga Media Kabupaten Muara Enim
marsidisecacc@gmail.com