Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

.Mobil Dinas Milik Pemkot Hilang,Belum Ada Penjelasan Resmi Dari Pihak Inspektorat Prabumulih

Sabtu, 28 Februari 2026 | Februari 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T14:55:20Z





Prabumulih,- Buntut dari hilangnya mobil dinas Pemkot hilang dan  penanggung jawab utamanya adalah pengguna kendaraan atau pejabat yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), Belum didapatkan penjelasan resmi ( Sabtu,28/2/2026)

Meskipun awak media sudah berupaya konfirmasi melalui chat WhatsApp maupun telepon seluler terhadap kepala inspektorat pemerintah kota Prabumulih Sumatera Selatan,Sapta Putra Dewangga,S.H belum terhubung.


Sebagaimana diketahui bahwa penggunaan Mobdin yang bertanggung jawab atas seluruh risiko yang melekat. Pengguna wajib mengganti kerugian aset daerah tersebut, bisa berupa cicilan, potong gaji, atau penggantian langsung senilai kendaraan. 



Penanggung Jawab Utama

Pemegang/pengguna kendaraan dinas tersebut bertanggung jawab, terutama jika kehilangan akibat kelalaian atau penyimpangan penggunaan (misal: digunakan untuk kepentingan pribadi bukan dinas).
Pengamanan Fisik & Administrasi: Pengguna kendaraan dinas wajib menjaga, merawat, dan memelihara kendaraan, serta bertanggung jawab atas dokumen (BPKB/STNK).


Sanksi: Jika hilang, pengguna kendaraan harus menanggung ganti rugi atas hilangnya aset negara tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Penghapusan Aset: Setelah terjadi kehilangan, dinas terkait wajib melaporkan kepada kepala daerah/pengelola barang untuk proses penghapusan aset dari daftar inventaris Pemkot. 



Jika mobil dinas hilang saat digunakan untuk kepentingan dinas, investigasi akan dilakukan oleh pihak berwajib (Kepolisian) dan Inspektorat Pemkot Prabumulih.
(Red) 
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update