Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pecat Kepala Dinas PPA Kabupaten Muara Enim, Dugaan Abaikan Fungsi Pelayanan Publik Dan Alergi Konfirmasi Jurnalistik

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T09:57:18Z


Muara Enim,- Dugaan mengabaikan konfirmasi publik atas tujuan penulisan terkait tugas dan fungsi Dinas PPA Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ( Rabu,11/2/2026)


Sebagaimana diketahui bahwa Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati selaku Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Kepala Dinas mempunyai fungsi: 


a. perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 


b. pengoordinasian pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 


c. pengelolaan barang milik negara/ daerah yang menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 


d. pengawasan atas pelaksanaan tugas di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 


e. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan 


f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sebagai kepala daerah terkait dengan tugasnya.


" Dalam kurun waktu sepanjang tahun belakangan sangat sulit komunikasi dengan kepala dinas atau kepala bidang guna memberikan update terkini kepada publik khususnya dalam wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan," Gerutu Zulkarnain Pholta didampingi rekan sejawat, Marsidi yang juga Jurnalist lokal bersama Eriansyah Layau dari tanjung enim.


Lanjut dia, Berharap agar pemerintah kabupaten muara Enim atau bupati sebagai kepala daerah bisa mengkomunikasikan update terkini melalui dinas terkait.



" Kegiatan dinas sebagai OPD atau stakeholder perlu diinformasikan kepada publik agar masyarakat mengerti dan mengetahui sudah sejauh mana pelayanan masyarakat yang telah dilaksanakan.



" Buat apa mobil operasional yang bagus,kantor yang sejuk dan fasilitas yang tercukupi tanpa kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Pungkas Zulkarnain Pholta. 

(Ret) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update