Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Miliki Koyel Selama Bertahun-tahun, Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Perbatasan Palembang-Ogan Ilir Masih Beroperasi

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T13:47:49Z


PEMULUTAN / OGAN ILIR, marabesnews. Com– Sebuah lokasi yang diduga berfungsi sebagai gudang penampungan sekaligus tempat pengoplosan BBM tanpa izin resmi diketahui masih aktif beroperasi hingga saat ini. Padahal menurut informasi warga, kegiatan usaha ilegal ini sudah berjalan selama bertahun-tahun dan diduga dimiliki oleh seorang yang dikenal dengan panggilan Koyel semoga gudang tersebut dibongkar pihak berwenang. 

 

Berdasarkan pantauan pada Selasa malam (21/07/2026), aktivitas di lokasi tersebut terlihat sangat sibuk. Gudang yang berlokasi di Jalan Soak Batok, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berada tepat di wilayah perbatasan Kabupaten Ogan Ilir.


Sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, bahwa di tempat tersebut dilakukan pencampuran antara solar murni pasokan resmi Pertamina dengan bahan bakar jenis solar dan pertalite ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 

“Solar murni itu didapat dari para sopir mobil tangki industri milik Pertamina, yang kemudian oleh sopir tersebut dijual kembali secara diam-diam ke penampungan di Soak Batok ini,” ujar narasumber kepada awak media, Selasa (21/07/2026).

 

Warga sekitar semakin resah karena aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan ini ternyata berlangsung terus-menerus selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan penertiban yang nyata dari pihak berwenang. Selain merugikan keuangan negara, keberadaan gudang pengoplosan ini juga dinilai sangat membahayakan lingkungan serta keselamatan warga di sekitarnya mengingat tidak adanya standar keamanan dan perizinan resmi.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait laporan adanya dugaan pelanggaran dan aktivitas BBM ilegal tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan peninjauan dan menertibkan lokasi tersebut demi kepastian hukum serta keamanan bersama.

 

 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update