Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAUD TAAM AL MUHAJIRIN PRABUMULIH DIDUGA TIDAK TERDAFTAR DI DINAS PENDIDIKAN, IJAZAH TANPA NISN DAN STATUS YAYASAN DIREMBUTKAN

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-24T09:24:32Z


PRABUMULIH,MARABESNEWS.COM-24 Agustus 2026 – Keberadaan dan keabsahan operasional PAUD TAAM AL MUHAJIRIN yang beralamat di Jl. R.A. Kartini RT.04 RW.01 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, kini dipertanyakan. Diduga lembaga pendidikan tersebut tidak terdaftar secara sah di Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, meskipun masih aktif menerima murid dan menerbitkan Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) untuk tahun ajaran 2025/2026.


 

Berdasarkan dokumen SKTB yang diterima awak media, diterbitkan atas nama Ahmad Zhafran Yurisman dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah Dewi Agustina, S.Pd. Dokumen tersebut tidak mencantumkan nomor NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), yang merupakan identitas resmi setiap peserta didik yang terdaftar di sistem pendidikan nasional. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa lulusan lembaga tersebut tidak tercatat dalam data kependidikan nasional.

 

Sumber awak media juga menyampaikan dugaan serius bahwa status yayasan pengelola PAUD ini telah dibekukan oleh Dinas Pendidikan Kota Prabumulih sejak tahun 2024 hingga 2025. Jika benar demikian, muncul pertanyaan mendasar: mengapa hingga tahun ajaran 2025/2026 lembaga tersebut masih beroperasi dan menerima peserta didik baru, serta menerbitkan dokumen kelulusan?

 


Selain itu, ditemukan dugaan ketidakkonsistenan pada tanda tangan yang tertera di dokumen resmi lembaga, yang diduga berbeda-beda pada setiap penerbitan dokumen. Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat terhadap keabsahan operasional PAUD tersebut.

 

Awak media telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Pihak terkait selalu memberikan berbagai alasan dan tidak memberikan penjelasan jelas mengenai status kelembagaan PAUD TAAM AL MUHAJIRIN.

 

Masyarakat Kota Prabumulih, khususnya orang tua wali murid, meminta pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan memberikan kejelasan terkait status operasional lembaga pendidikan tersebut. Hal ini demi melindungi hak-hak peserta didik dan memastikan setiap pendidikan yang diterima diakui secara resmi oleh negara.

 


 

 

Sumber: Awak Media Marabesnews

Lokasi: Prabumulih, Sumatera Selatan

Tanggal: 24 Agustus 2026

 

(Arianto) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update