Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memang Ini Duit Moyangmu, Berbagi Coy.....

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-30T03:37:37Z


Muara Enim,- Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.


Dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Selasa 29 September 2026, saksi Abi Nuwardani membeberkan dugaan skema pembagian fee proyek yang menyeret sejumlah nama pejabat.


Abi yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara terkait, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberikan keterangan terkait aliran uang dari proyek yang menjerat dua terdakwa, Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi.


Di hadapan majelis hakim yang diketuai Fatimah SH MH, Abi mengungkap adanya pembagian fee hingga 10 persen dari nilai pekerjaan.


Menurut keterangan Abi, pembagian tersebut terdiri dari 5 persen untuk Bupati Muara Enim , 3 persen untuk   Kepala Disdikbud sekaligus Pengguna Anggaran (PA), 1 persen untuk PPK dan 1 persen untuk dirinya.


Lalu misalkan kita berandai-andai....


Dengan uang sejumlah itu lalu dibelanjakan Chromebook dan Smart  Board dengan semestinya.


Tentunya akan sangat bermakna bagi anak murid dan dunia pendidikan di kabupaten Muara Enim.


Bayangkan...


Ditengah kesulitan para wali murid untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas penunjang bagi anaknya namun yang mencuat justru sukses fee pengadaan Chrome Book Dan Smart Board sebagai Kick Back atas kesepakatan berbagi harta Karun.




Salam Sejawat 


Marsidi

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update