Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat URC WESTER 838, Sepeda Motor yang Dilaporkan Hilang Berhasil Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T14:15:37Z

 


PRABUMULIH – Jajaran Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang terjadi di kawasan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Dalam penanganan perkara tersebut, Tim URC WESTER 838 mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum beserta barang bukti sepeda motor.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Rental PS DnD, Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar. Berdasarkan laporan, korban berinisial M.S.F., seorang pelajar berusia 16 tahun, kehilangan sepeda motor saat sedang bermain PlayStation di lokasi tersebut.


Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda Beat tahun 2019 warna merah putih, dengan nomor polisi BG 3257 JAV. Berdasarkan keterangan dalam laporan, kendaraan tersebut ditinggalkan korban dalam keadaan kunci masih berada pada sepeda motor. Saat hendak pulang, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Barat melalui laporan polisi Nomor LP-B/97/X/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 28 Oktober 2026, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K., bersama Tim URC WESTER 838, melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang dilaporkan hilang.


Pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa seorang anak yang berkonflik dengan hukum berinisial AW berada di rumah keluarganya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan anak berinisial AW dan melakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.


Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, S.H., membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah kepolisian dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan korban, hingga petugas berhasil mengamankan Diduga anak yang berkonflik dengan hukum serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang dilaporkan hilang. Selanjutnya, penyidik melakukan proses penanganan perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. Untuk layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

(Red) 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update