Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SINERGI POLRES PRABUMULIH DAN BNNK, RAZIA GABUNGAN AMANKAN 41 PAKET SABU

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-21T06:45:18Z


PRABUMULIH – Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih menggelar kegiatan grebek atau razia gabungan di dua lokasi yang disinyalir berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Kegiatan dipimpin dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih KOMPOL HARMIANTO, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Lokasi pertama berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 41 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,13 gram. Selain itu, ditemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Xiaomi warna gold, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop dari pipet plastik, serta dua korek api.


Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Di lokasi tersebut, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, serta tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik.


Dalam kegiatan di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, di lokasi kedua tidak ada orang yang diamankan. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU FITRAWADI, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih. Sinergi bersama BNNK dan dukungan masyarakat dinilai penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.


Sejalan dengan arahan Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Resnarkoba, Polres Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Polres Prabumulih sekitar pukul 11.20 WIB. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkotika.


(Red) 


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update